Dalam rangka pengarsipan konten artikel di jurnal yang dikelola, CV Rezki Media menjadi member Crossref melalui Relawan Jurnal Indonesia (RJI). CV Rezki Media mendapatkan nomor prefix 10.56003. Salah satunya adalah
CV. Rezki Media telah melakukan proses legalisasi dengan mendaftarkan CV Rezki Media ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) pada tanggal 23 Juli 2020 dengan nomor AHU-0038612-AH. Tahun 2020.